Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Desa Gunan

  • Jan 07, 2020
  • gunan

Usaha untuk meningkatkan kualitas data kependudukan berbasis rumah tangga untuk tahun 2020 telah selesai. Dulu diberi nama Basis Data Terpadu dan sekarang adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Data ini merupakan bentuk riil untuk penanganan penanggulangan dan pengurangan fakir miskin dan orang tidak mampu di desa gunan. Telah menjadi kesepakatan yang tertuang dalam regulasi pemerintah tingkat kabupaten Wonogiri yang akan mengentaskan kemiskinan wilayah kabupaten Wonogiri dikisaran 9,5% dari 11,3% saat ini. Usaha ini tentu perlu kerja bersama antara pemerintah kabupaten wonogiri dengan pemerintah desa gunan. Langkah pertama perencanaan ini adalah dengan verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Verifikasi merupakan proses menentukan kebenaran dari suatu pernyataan dengan menggunakan metode empirik dan validasi merupakan tindakan pembuktian yang merupakan suatu pekerjaan"dokumentasi" sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Atas dasar inilah diharapkan data yang telah tersusun dapat menjadi acuan untuk alokasi anggaran demi usaha penanggulangan dan pengurangan fakir miskin dan orang tidak mampu didesa gunan. Isian yang telah ditetapkan berdasarkan standar yang diterima pihak desa adalah: Nama, no KK, jumlah anggota rumah tangga, jumlah KK dalam satu rumah tangga, luas rumah, atap, dinding dan lantai rumah. Kepemilikan aset, pekerjaan utama dari seluruh anggota keluarga dan kepemilikan kartu KIS,BPJS, KIP, PKH. Dari Data yang ada, telah terverifikasi dan tervalidasi jumlah kepala rumah tangga 396, jumlah rumah tangga yang tidak ditemukan 11, jumlah rumah tangga mampu 4 dan jumlah rumah tangga usulan baru 28. Dalam akurasi data yang dilaksanakan oleh kasi pelayanan, ibu lina suhesti , petugas input data desa gunan melibatkan kepala dusun, ketua rt dan masyarakat. team SID desa gunan/7/1/2020