Peningkatan Kualitas Data Kependudukan Melalui Program SKAK

  • Dec 10, 2019
  • gunan
  • BERITA

Oleh Triyono Perangkat Desa Gunan Dalam peningkatan kualitas data penduduk khususnya yang meninggal dunia, pemerintah desa gunan memanfaatkan aplikasi yang diluncurkan oleh pemerintah kabupaten Wonogiri. Hal ini berdasar pada amanah peraturan presiden nomor 96 tahun 2018 tentang tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. Peraturan menteri dalam negeri nomor 19 tahun 2018 tentang kualitas layanan administrasi kependudukan. Peraturan menteri dalam negeri nomor 7 tahun 2019 tentang pelayanan administrasi kependudukan secara daring. Uji coba sistem SKAK adalah bulan Nopember-desember2019. Hari Senin tanggal 9 Desember 2019 bertepatan dengan meninggalnya ibu Kartini RT/RW: 002/02 dusun bulak kulon, ketua RT melalui kepala dusun melaporkan kepada kasi pelayanan dan ditindaklanjuti oleh pj kepala desa gunan bapak Sukamto. Setelah melaui proses verifikasi dikecamatan Slogohimo surat keterangan akta Kematian atas nama Kartini RT/RW: 002/02 dusun bulak kulon dapat dicetak dan diserahkan langsung oleh bapak Sukamto selaku pj kepala desa gunan. Program ini (layanan SKAK) benar-benar memberikan manfaat kepada pemerintah desa dan masyarakat desa gunan . Bagi masyarakat , tindakan yang cepat, akurat, dan gratis memberikan kepuasan dan kepercayaan kepada pemerintah desa gunan. Bagi pemerintah desa gunan, tindakan ini mempercepat akurasi data penduduk sehingga pelaporan baik melalui monografi dan proses updating kependudukan sangat cepat, akurat dan efisien.